JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Otonomi Daerah, Prof. Djohermansyah Djohan melihat adanya potensi pengambilalihan kewenangan daerah oleh pemerintah pusat.
Menurut Djohermansyah, apabila pemerintah pusat mengambil alih pembangunan yang seharusnya menjadi kewenangan daerah, maka pola tersebut dapat dikategorikan sebagai resentralisasi.
Ia menjelaskan, pembangunan daerah seharusnya dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki pengetahuan dan kedekatan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Djohermansyah juga menilai persoalan korupsi tidak bisa menjadi alasan untuk menganggap seluruh pembangunan daerah harus diambil alih pemerintah pusat.
Sebab, menurutnya, potensi penyimpangan juga dapat terjadi dalam proyek yang dikelola pemerintah pusat.
Menurut Djohermansyah, terdapat perbedaan antara resentralisasi dengan desentralisasi.
Ia menjelaskan, dalam sistem desentralisasi, sejumlah kewenangan pemerintahan memang diberikan kepada daerah dan hal tersebut memiliki dasar hukum.
Persoalannya, ketika kewenangan tersebut tetap berada di daerah tetapi sumber pembiayaannya justru ditarik atau dikurangi secara signifikan, muncul persoalan baru.
Djohermansyah kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan istilah resentralisasi fiskal.
Menurutnya, kebijakan pemangkasan TKD menjadi salah satu hal yang memunculkan kekhawatiran tersebut.
Sementara itu, Ketum APKASI periode 2025-2030, Bursah Zarnubi, menyoroti kebutuhan pemerintah daerah untuk dilibatkan dalam penyusunan kebijakan.
Bursah memberikan contoh, pemerintah pusat bisa saja memiliki program pembangunan tertentu, tetapi kebutuhan setiap daerah belum tentu sama.
Ia juga menyebut efisiensi anggaran sebagai sesuatu yang dapat diterima selama dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini:
https://youtu.be/8UgdIaAw_X4
#efisiensi #anggaran #mbg
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/686455/tkd-dipangkas-pembangunan-ditarik-ke-pusat-pakar-singgung-korupsi-mbg-satu-meja